Kepala Desa Titian Resak, Sarono kepada riaukita.com mengungkapkan
hal
itu dilakukan agar penyaluran raskin ke rumah tangga penerima manfaat
terkoordinir dan cepat sehingga tidak terjadi penumpukan dan tunggakan
pembayaran ke Bulog.
Sebagai Kepala Desa, ia
memberikan SK kepada petugas raskin dari Karang Taruna tersebut.
Sebelumnya, untuk pengelolaan raskin ini sudah dilakukan musyawarah desa
dan disetujui semua unsur desa, baik BDP, Tokoh Masyarakat dan Aparat
Pemerintahan Desa.
Dalam pengelolaan raskin,
Karang Taruna yang menamakan dirinya Rejama Desa Titian Resak (Redesta)
ini mengatur dari mulai penerimaan raskin dari Bulog ke Kantor Camat
Seberida. Selanjutnya, Redesta langsung menyalurkan ke masing masing RT
untuk didistribusikan ke rumah rumah warga penerima manfaat.
"Jadi,
tidak ada penumpukan raskin. Begitu mendapat informasi raskin masuk,
kami sudah menunggu dan langsung diantar ke masing masing RT," ujar
Ketua Karang Taruna Redesta, Paikun.
Menjawab
riaukita.com, Paikun menjelaskan bahwa harga yang ditetapkan kepada
warga penerima manfaat senilai Rp 2300 per kilo gram. Sedangkan untuk
setoran raskin ke bulog Rp 1800 per kilo gram sudah termasuk ongkos
kirim dan bongkar muat. Sisa keuntungan dari raskin senilai Rp 500 per
kigo gram untuk biaya pembelian plastik, upah petugas dan sisanya
menjadi kas redesta.
Dari kas tersebut,
sambungnya lagi, Karang Taruna Redesta memanfaatkannya untuk modal
pengembangan usaha. Adapun usaha yang saat ini dikelola Redesta yakni,
cucian sepeda motor, bengkel las, sablon dan reklame, prabit dan cetak
bahan bangunan paping block.
Dikatakan, dengan
adanya kegiatan Redesta yang bermula dari pengelolaan raskin, maka saat
ini Karang Taruna sudah bisa mengembangkan usaha dan membuka peluang
kerja bagi remaja.
"Jadi, raskin dapat dikelola
baik dalam hal pendistribusian dan menghindari penyelewengan, juga
dapat membantu remaja dalam mengurangi pengangguran," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar