ADSENSE

Kamis, 15 November 2012

Raskin Titian Resak Dikelola Karang Taruna

Maraknya penyelewengan beras miskin (raskin) seperti yang terjadi di Desa Kota Medan, Kecamatan Kelayang Kepala Desa Titian Resak, Seberida bekerjasama dengan pengurus Karang Taruna desa tersebut melakukan pengurusan raskin untuk warga desanya.

Kepala Desa Titian Resak, Sarono kepada riaukita.com  mengungkapkan 
hal itu dilakukan agar penyaluran raskin ke rumah tangga penerima manfaat terkoordinir dan cepat sehingga tidak terjadi penumpukan dan tunggakan pembayaran ke Bulog.

Sebagai Kepala Desa, ia memberikan SK kepada petugas raskin dari Karang Taruna tersebut. Sebelumnya, untuk pengelolaan raskin ini sudah dilakukan musyawarah desa dan disetujui semua unsur desa, baik BDP, Tokoh Masyarakat dan Aparat Pemerintahan Desa. 

Dalam pengelolaan raskin, Karang Taruna yang menamakan dirinya Rejama Desa Titian Resak (Redesta) ini mengatur dari mulai penerimaan raskin dari Bulog ke Kantor Camat Seberida. Selanjutnya, Redesta langsung menyalurkan ke masing masing RT untuk didistribusikan ke rumah rumah warga penerima manfaat. 

"Jadi, tidak ada penumpukan raskin. Begitu mendapat informasi raskin masuk, kami sudah menunggu dan langsung diantar ke masing masing RT," ujar Ketua Karang Taruna Redesta, Paikun.

Menjawab riaukita.com, Paikun menjelaskan bahwa harga yang ditetapkan kepada warga penerima manfaat senilai Rp 2300 per kilo gram. Sedangkan untuk setoran raskin ke bulog Rp 1800 per kilo gram sudah termasuk ongkos kirim dan bongkar muat. Sisa keuntungan dari raskin senilai Rp 500 per kigo gram untuk biaya pembelian plastik, upah petugas dan sisanya menjadi kas redesta.

Dari kas tersebut, sambungnya lagi, Karang Taruna Redesta memanfaatkannya untuk modal pengembangan usaha. Adapun usaha yang saat ini dikelola Redesta yakni, cucian sepeda motor, bengkel las, sablon dan reklame, prabit dan cetak bahan bangunan paping block.

Dikatakan, dengan adanya kegiatan Redesta yang bermula dari pengelolaan raskin, maka saat ini Karang Taruna sudah bisa mengembangkan usaha dan membuka peluang kerja bagi remaja.

"Jadi, raskin dapat dikelola baik dalam hal pendistribusian dan menghindari penyelewengan, juga dapat membantu remaja dalam mengurangi pengangguran," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar